WahanaNews.co | Di semua negara, kini status vaksinasi jadi hal penting di tengah mewabahnya Covid-19. Demikian juga di Singapura.
Di negeri itu, kencanpun harus dilakukan dengan menunjukkan surat vaksinasi. Ini setidaknya berlaku pada sejumlah aplikasi dating.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Melalui aplikasi Kopi Date, calon pasangan yang ingin melakukan pertemuan fisik seperti makan malam di restoran romantic harus sudah divaksin. Ini sesuai dengan aturan pemerintah Singapura 10 Agustus lalu, di mana restoran hanya memungkinkan untuk mereka yang divaksin penuh atau negatif Covid-19.
"Kami mengumpulkan status vaksinasi mereka untuk tujuan kurasi kami. Mitra kami akan melakukan pemeriksaan formal di mana peserta perlu menunjukkan bukti status vaksinasi mereka sebelum makan di tempat, "kata pendiri aplikasi itu Lee Jing Lin kepada Channel News Asia (CNA).
Agen perjodohan GaiGai juga demikian. Banyaknya permintaan untuk kencan fisik membuat perusahaan mengatur waktu pertemuan para anggota namun harus memenuhi syarat telah divaksinasi.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
Status vaksin akan diverifikasi ke aplikasi seluler HelathHub. Sehingga aktivitas fisik calon pasangan akan lebih aman.
"Selain itu, kami juga ingin memberi tahu pasangan tentang status vaksinasi pasangan mereka sebelum berkencan sehingga mereka tahu," kata kepala eksekutif Paktor Group, yang memiliki GaiGai dan aplikasi kencan online Paktor, Alex Tam.
Agen kencan lain Lunch Actually, bahkan meminta tanggal vaksinasi efektif penggunanya. Perusahaan tak mau kecolongan bila ada salah satu dari pasangan yang belum divaksin.