WahanaNews.co | Gara-gara dirundung alias di-bully oleh teman-teman di sekolahnya, seorang anak perempuan diizinkan mengubah namanya secara legal.
Mengutip Mirror.co.uk, Kamis (18/8/2022), ibu dari anak perempuan tersebut langsung mengajukan permohonan ganti nama anaknya ke kantor administrasi di kotanya.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Anak perempuan yang baru berusia enam tahun tersebut memiliki nama baptis Alexa.
Oleh para teman sekelasnya, nama Alexa sering kali dibuat menjadi bahan lelucon.
Pasalnya, Alexa merupakan sebuah anak perusahaan dari Amazon.com yang terkenal.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Ibu dari anak perempuan tersebut menerangkan bahwa ia memberi nama baptis Alexa jauh sebelum fitur layanan suara Amazon tersebut booming.
Saat ibu dari Alexa tiba di kantor administrasi, ia langsung menggambarkan bagaimana anaknya diejek dan diperintah sesuka hati oleh teman-teman sekelasnya.
Pada kesempatan tersebut, sang ibu juga mengatakan bahwa ada seorang pria yang tidak dikenal menyuruh anaknya untuk menari.