Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan penutupan
akses rumah warga itu terjadi karena masalah sengketa lahan. Polisi meminta
warga mengedepankan mediasi.
"Masalah sengketa tanah. Sudah dilaporkan Ke Polres
Tangkot (Tangerang Kota). Masih proses sampai sekarang," ucap Wisnu saat
dihubungi, Sabtu (13/3).
Baca Juga:
Potensi Bahaya Jamur pada Tembok Saat Hujan: Perhatikan Jenisnya dan Pencegahannya
Wisnu juga telah menjelaskan duduk perkara keberadaan tembok
ini. Dia mengatakan pemilik lahan mempermasalahkan soal lahan yang dihibahkan
orang tuanya untuk jalan, bukan lahan yang dibeli ibu Acep.
"Mempermasalahkan terkait dengan tanah yang dulu
sebenarnya dihibahkan ke orang tuanya kepada warga untuk dijadikan jalan. Ada
jalan 5 meter, 2,5 meter itu hibah dari masyarakat dan 2,5 meter adalah hibah
dari ayah Saudara Rully dulunya. Di tahun 1990 sudah digunakan jalan ini,"
ucap Wisnu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.