WahanaNews.co | Sebuah
video viral di media sosial mempertontonkan kondisi sebuah keluarga yang kesulitan
untuk keluar dari rumah. Pasalnya, akses jalan tepat di depan rumahnya,
dibangun tembok besar.
Baca Juga:
Diduga Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah, Camat Cimanggis Depok Diseret ke KPK
Lokasi pembangunan tembok itu dahulu merupakan jalan bagi
pemilik rumah untuk keluar maupun masuk. Namun, di atas jalan itu kini tengah
dilakukan pembangunan. Pemilik bangunan itulah yang diduga menembok jalan rumah
warga tersebut.
Dari keterangan video disebutkan peristiwa itu terjadi di
Jalan Akasia 1, Tajur, Ciledug, Tangerang.
Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardhana, mengkonfirmasi
kejadian tersebut. Wisnu mengatakan perkara itu merupakan sengketa lahan yang
sudah bergulir sejak lama.
Baca Juga:
MK Putuskan Gugatan Edy Rahmayadi di Sengketa Pilgub Sumut Tak Dapat Diterima
"Itu kasus sengketa tanah dulu. Kan jalan 5 meter
pernah dihibahkan 2,5 meter jalan zaman dulu. Awalnya 5 jadi 2,5 meter,"
kata Wisnu saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).
Ia menjelaskan, semula di depan rumah warga tersebut
terdapat lahan yang dihibahkan sebagai jalan. Namun kemudian tanah itu oleh
pemiliknya diagunkan.
"Nah, orang yang ngerasa punya tanah itu merasa tidak
dihibahkan karena memang hibahnya dulu tuh hanya sekadar lisan. Akhirnya dia
masih merasa memiliki itu. Kan dihibahkan tahun 90-an sudah jadi jalan
umum," kata Wisnu.