Korban yang bernama Steffano Ellya Tintingon alias Fano diduga dianiaya lantaran melindungi Nathalie saat digoda Gathan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, telinga kiri, dan tangan kanan.
Polisi memeriksa lima orang saksi, termasuk rekan Gathan dan pegawai kafe yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Terlibat Penjualan Senjata Api Ilegal
Pada tahun 2011, Ghatan Saleh Hilabi juga pernah tersandung kasus dugaan penipuan terkait perdagangan senjata api dan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Permasalahan ini dimulai saat Abdul Hakim melaporkannya karena tidak mendapatkan dokumen izin kepemilikan senjata api yang sebelumnya telah dibayar lebih dari Rp50 juta oleh Abdul Hakim kepada Ghatan Saleh Hilabi. Meskipun demikian, Ghatan menyangkal tuduhan tersebut.
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Saat itu Dina Lorenza yang masih menjadi istri Gathan juga ikut menampiknya dan mengatakan jika hal itu adalah hoaks.
Polsek Kuta, Bali, saat itu disebut telah menyita sejumlah barang yang ditemukan di kediaman Gathan Saleh Hilabi, di kawasan Jalan Dewi Sri, Seminyak, Bali.
Menurut keterangan pihak kepolisian saat itu, ada barang-barang yang diduga narkotika berbentuk serbuk, lintingan, dan tembakau.