WahanaNews.co | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membantu ayah akmarhum Bibi Ardiansyah, Faisal, untuk memperjuangkan hak asuh cucunya, Gala Sky Ardiansyah.
Hotman Paris melihat ketulusan dalam Faisal dalam memperjuangkan hak asuh cucunya, Gala Sky Ardiansyah. Sebelumnya, keduanya bertemu dalam acara yang dipandu Hotman Paris.
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
Dalam acara tersebut, Hotman Paris mendatangkan ayah dan ibu Almarhum Bibi Ardiansyah, Haji Faisal dan Dewi Zuhriati.
Mereka akan berbicara mengenai persoalan prahara hak waris dan asuh atas Gala Sky yang sedang ramai dibicarakan khalayak.
Haji Faisal menceritakan kronologi dan duduk permasalahan tersebut dengan begitu merinci, sampai runtutan kejadian yang ikut merembet akibat hal tersebut terjadi.
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Sontak, Hotman Paris mempertanyakan sebenarnya apa yang ingin diperjuangkan oleh Haji Faisal. ia menjawab dengan penuh keyakinan dan ketulusan.
"Saya selaku opa dari cucu saya sendiri, rela habiskan duit untuk perjuangkan hak perwalian. Tetapi, untuk yang lain juga sebenarnya saya mau semuanya bisa ke Gala. Jadi, memang saya perjuangkan semuanya untuk cucu saya," kata Faisal.
Setelah pertemuan tersebut, Hotman Paris menyatakan kesiapannya dalam membantu Faisal.
Namun Faisal mengatakan, akan tetap menggunakan pengacara saat ini. Ia berterima kasih atas tawaran yang diberikan Hotman paris.
"Tapi tentu saya jauh-jauh hari telah menentukan pilihan saya. Jadi niat baiknya itu saya hanya berterima kasih,” kata Faisal.
Di lain kesempatan, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku ingin memperjuangkan Gala Sky.
Ia beralasan, tidak mau mengundang tanya dalam diri Gala jika sudah besar nanti. Ia takut Gala mempertanyakan mengapa Doddy Sudrajat tidak memperjuangan hak asuh tersebut.
Selain itu, Hotman Paris Show juga dihadirkan seorang ulama yaitu Kyai Haji Muhammad Cholil Nafis. Ia akan melengkapi tanggapan mengenai kasus tersebut melalui pandangan dari hukum Islam.
Cholil Nafuis dengan sangat terbuka memberikan gambaran dan penjelasan dengan begitu lengkap mengenai rangkaian peraturan yang ada dalam hukum Islam dari berbagai macam kasus, mulai dari hak asuh, hak warisan, hingga dari pembagian uang asuransi. [rin]