WAHANANEWS.CO, Jakarta - Karier pengacara Razman Nasution kini berada di ujung tanduk setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI), organisasi yang menaunginya.
Baca Juga:
Gunung Marapi Erupsi Dua Kali Sehari, Letusan Malam Lebih Dahsyat
Sanksi ini merupakan dampak dari kegaduhan yang ia buat dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya pada Kamis (6/2/2025).
Tak hanya itu, Mahkamah Agung (MA) juga telah membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) advokat Razman, yang semakin memperburuk posisinya di dunia hukum.
Setelah menjalani sidang etik selama lebih dari tiga jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, khususnya terkait perselisihannya dengan Hotman Paris.
Baca Juga:
Razman Nasution Tak Lagi Total Bela Vadel, Ini Alasannya
Dalam pernyataan yang dikutip dari tayangan YouTube SelebTube TV, Razman mengaku menerima keputusan yang dijatuhkan dengan penuh keikhlasan.
"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legowo keputusan ini," ungkapnya, dikutip Minggu (16/2/2025).
Razman juga berjanji akan bersikap lebih profesional dan menjunjung tinggi etika dalam persidangan di masa mendatang.