WAHANANEWS.CO, Jakarta - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengecam keras insiden keributan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Insiden tersebut melibatkan pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea. Dalam sidang itu, Razman duduk sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman.
Baca Juga:
Pakar Komunikasi Politik Minta Perbaikan Penyelenggara Pilkada HST Setelah Vonis Politik Uang
Dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, Razman terlihat menghampiri Hotman setelah majelis hakim keluar ruangan.
Ia kemudian menepuk pundak Hotman yang tengah duduk di kursi saksi, memicu ketegangan di dalam sidang. Situasi semakin memanas hingga keduanya harus dilerai. Hotman pun akhirnya digiring keluar ruang sidang.
“Dia mendekati saya, menepuk pundak saya! Ini persidangan, bukan tempat buat cari sensasi!” ujar Hotman Paris dalam unggahannya di media sosial.
Baca Juga:
Bebaskan WN China Usai Keruk 774 Kg Emas RI, KY Persilahkan Publik Laporkan Hakim
Tak hanya itu, dalam rekaman lain yang viral, seorang pengacara dari pihak Razman bahkan naik ke atas meja, membuat suasana semakin ricuh.
Juru bicara SHI, Catur Alfath Satriya, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap martabat dan kewibawaan pengadilan, atau yang dikenal sebagai Contempt of Court.
“Ini bukan hanya soal perseteruan dua pengacara, ini adalah penghinaan terhadap lembaga peradilan! Apa pun alasannya, pengacara harus menjaga etika di ruang sidang,” tegas Catur dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 8 Februari 2025.