WahanaNews.co | Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung
Melayu (Becakayu) Seksi 1A dan 1B mulai beroperasi secara
penuh pada hari ini, Sabtu (13/3/2021).
Dengan beroperasinya ruas tol ini,
Jalan Tol Becakayu pun terhubung langsung ke Tol Wiyoto Wiyono.
Baca Juga:
Wanita yang Rampas Mobil Patroli di Tol Jatiwaringin Serang Penyidik saat Diperiksa
Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT
Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mahbullah
Nurdin, mengatakan, ruas tol ini akan dikenakan tarif
yang lama atau yang sudah berlaku.
Misalnya, bagi masyarakat yang
berangkat dari Bekasi menuju Priok, maka akan membayar di Gerbang Tol (GT)
Pisangan dengan tarif yang ada.
Jika mengacu pada tarif yang berlaku
pada tol Wiyoto Wiyono atau dari Cawang menuju Priok, maka tarifnya adalah
sekitar Rp 10.000 untuk kendaraan golongan 1.
Baca Juga:
Terungkap Wanita Perampas Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
Tarif ini mengacu pada Keputusan
Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019 per tanggal yang berlaku sejak 31 Januari
2020 pukul 00.00 WIB lalu.
Sementara untuk kendaraan golongan II
dan III tarifnya sekitar Rp 15.000. Dan untuk kendaraan golongan
IV dan V tarifnya adalah Rp 17.000.
"Koneksi Becakayu dengan Wiyoto
Wiyono pagi ini sudah beroperasi. Tarifnya tetap menggunakan tarif lama,
artinya yang dari Bekasi (Becakayu) yang mau ke Priok (Wiyoto Wiyono) bayar di
GT Pisangan dengan tarif yang ada (Cawang-Priok atau Wiyoto Wiyono)," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/3/2021).
Sebagai informasi, pengoperasian GT
Pisangan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Nomor 276/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol
Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 1A Koneksi dengan Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono
Sisi Barat dan Seksi 1B On Ramp Jatiwaringin sejak 9 Maret 2021.
GT Pisangan terdiri dari 2 Gerbang Tol
Otomatis (GTO) Single dan GTO Multi yang dapat dilalui kendaraan Golongan I,
II, III, IV, V dan VI.
Pengoperasian GT Pisangan dilakukan
oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) selaku pengelola Jalan Tol Ir
Wiyoto Wiyono MSc.
Diharapkan, setelah dioperasikannya
Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu Seksi 1A yang terkoneksi dengan ruas tol
Ir Wiyoto Wiyono MSc akan membentuk sistem jaringan interkonektivitas jalan tol
baru.
Selain itu juga bisa memudahkan jarak
tempuh bagi masyarakat khususnya masyarakat dari Bekasi dan sekitarnya.
Kemudian, setelah dioperasikannya
gerbang tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan arus keluar masuk kendaraan
pada kedua ruas tol.
Jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono Msc
sepanjang 33 km terbagi menjadi ruas Cawang-Tanjung
Priok (north South Link/NSL)
sepanjang 19,03 km dan ruas
Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit (Harbour
Road/HBR) sepanjang 13,93 km.
Jalan Tol ini merupakan Jalan Tol
dalam kota Ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit yang
diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 13 April 1987. [dhn]