WahanaNews.co | Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan proses pemeriksaan terhadap Jesica Koroh, wanita 33 tahun yang menggondol mobil patroli di gerbang tol (GT) Jatiwaringin pada Minggu (23/7/2023) malam sempat tidak berjalan, lancar lantaran tidak kooperatif.
Dikatakan Kapolres, Jesikca Koroh kerap melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi pun sampai membawa wanita tersebut ke RSKD Duren Sawit.
Baca Juga:
Saat Kampaye Paslon Pilkada Talaud Libatkan Perangkat Desa Kini Jadi Tersangka
"Yang bersangkutan dari kemarin masih tidak terkendali, sehingga betul-betul masuk di ruang observasi, dan dijaga sangat ketat di ruang isolasi," ujar Leo dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang dilakukan di RSKD, Wanita tersebut ternyata positif narkoba yakni, menggunakan zat Metaphetamine.
"Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," ujarnya.
Baca Juga:
Beberapa Aset Milik Hendry Lie Tersangka Kasus PT Timah Sudah Disita Kejagung
Polisi dalam hal ini masih mencari tahu narkoba jenis apa yang dikonsumsi wanita tersebut hingga nekat melakukan pembajakan terhadap mobil patroli petugas tol yang masuk dalam pasal pencurian.
"Tapi juga ada pencuriannya. Jadi, menggunakan Pasal 363. Pencurian karena mengambil kendaraan," ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menjelaskan wanita inisial J itu ditangkap di Satwil Lantas Jakarta Timur pada malam kejadian.