Polisi juga memberikan pendampingan kepada keluarga sekaligus berkoordinasi dengan keluarga besar serta Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan penanganan terbaik bagi kedua anak tersebut.
Pada Kamis (12/3/2026), Alfian memerintahkan anggotanya untuk mengantar F dan adiknya menuju Sumedang, Jawa Barat, agar dapat kembali berkumpul dengan ibu kandung mereka.
Baca Juga:
Lapas Sibolga dan Pemerintah Daerah Jalin Sinergi, Amankan Masa Depan Empat Anak Terlantar
Proses pemulangan dilakukan menggunakan mobil dinas kepolisian.
Alfian menegaskan bahwa proses pendampingan tidak berhenti setelah anak-anak tersebut dipulangkan ke keluarganya.
"Untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya dan negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik," ungkap Alfian.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.