Apakah Saudari tahu bahwa
menggugat itu mengguncang tiang arsy, Allah murka?
Ya, tahu, Pak hakim.
Baca Juga:
Klarifikasi Polda Jambi Jambi Soal Insiden dengan Wartawan, Benarkah Ada Pembungkaman?
Lalu, kenapa gugat?
Karena senapan anginnya tidak hidup.
Ustadz Abdul
Somad pun menjelaskan itu dalam bahasa Arabnya
penyakit ini.
Baca Juga:
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, KKP Buka Suara
"Maaf, maaf, maaf bicara impoten. laki-laki yang impoten tidak sembuh,
maka istri boleh menggugat suaminya ke pengadilan," ujar UAS.
Lanjutnya, bila selama satu tahun tidak sehat, maka ia akan diputuskan cerai oleh hakim.
Suasana ceramah UAS ini penuh sambutan
tawa jemaah ibu-ibu terkait masalah penyebab dibolehkan gugat cerai. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.