WahanaNews.co | Di media sosial, beredar foto viral kalender Januari 2023 dengan tanggal merah sebanyak 25 hari.
Foto itu diunggah akun Twitter @sbyfess, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga:
Dashcam Bongkar Detik-detik Bocah Terpental dari Bus TNI di Tol Jakarta
"-rek januari full senyum hehe," demikian keterangan yang tertulis dalam twit tersebut.
Terlihat dalam kalender Januari 2023 tersebut, hanya 4, 9, 13, 18, 23, dan 24 yang tidak termasuk tanggal merah.
Lantas, benarkah pada Januari 2023 terdapat tanggal merah yang berjumlah 25 hari?
Baca Juga:
Heboh Balita Jatuh dari Bus TNI, Netizen: Kok Bisa Ada Anak di Pintu Darurat?
Penjelasan Kemenpan RB
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari itu tidak benar.
"Hoaks," tegasnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (25/12/2022).