WahanaNews.co | Di media sosial, beredar foto viral kalender Januari 2023 dengan tanggal merah sebanyak 25 hari.
Foto itu diunggah akun Twitter @sbyfess, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga:
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai untuk Mudik, Ini Alasannya
"-rek januari full senyum hehe," demikian keterangan yang tertulis dalam twit tersebut.
Terlihat dalam kalender Januari 2023 tersebut, hanya 4, 9, 13, 18, 23, dan 24 yang tidak termasuk tanggal merah.
Lantas, benarkah pada Januari 2023 terdapat tanggal merah yang berjumlah 25 hari?
Baca Juga:
Gubernur Jabar Panggil Walkot Depok usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Penjelasan Kemenpan RB
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari itu tidak benar.
"Hoaks," tegasnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (25/12/2022).