Setelahnya, pelaku langsung menjambak rambut korban. Suami pelaku berupaya melerai.
"Akhirnya ibunya kesel narik baju, terus jambak-jambakan gitu, suaminya sempat ngelerai, tapi istrinya tetap kekeh marah-marah gitu akhirnya, saya teriak, di kosan ramai tuh," imbuh korban.
Baca Juga:
Pemuda Pancasila Kecamatan Bandar Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ibu Huang Siu Luan
Korban menyebut suami pelaku sempat menyuruh istrinya meminta maaf. Tapi pelaku enggan meminta maaf.
Setelah pelaku dan suaminya pulang, korban menyebut pelaku terus mengirim pesan singkat ke ponselnya. Pelaku memaki-maki korban.
"Akhirnya saya lapor ke Polsek Pesanggrahan," tuturnya.
Baca Juga:
Gagal Mediasi, Korban Minta Polres Dairi Tetapkan Ka.KPR Sidikalang Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan
Laporan korban teregister di LPB/367/K/IX/2022/SPKT Sek Sanggar pada 17 September 2022. Sampai saat ini polisi masih mengusut kejadian tersebut.
"Benar. Kita yang tangani," imbuh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan.
Saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. "Masih pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.