WahanaNews.co, Jakarta - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan mobil dinas plat RI 24 melaju di jalur busway. Video tersebut sontak menuai kritikan tajam dari warganet.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @kabar_negri itu, tampak motor patwal polisi tengah berada di jalur busway. Motor tersebut diikuti oleh rombongan mobil dinas plat RI 24.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan peristiwa tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7/2024) pagi saat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hendan menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Ini kejadian tadi pagi saat Bapak Menag hendak menuju kantor Kemenag di Jalan Thamrin," kata Anna saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga:
Sopir Mikrotrans JakLingko Sambut Positif Ruang Khusus Istirahat Dibangun di Terminal Kalideres
Dia menjelaskan mobil yang ditumpangi Menag hanya mengikuti arahan dari patroli pengawal (patwal). Dia mengatakan saat itu Menag dalam perjalanan dinas.
"Jadi mobil Menag hanya mengikuti patwal yang berjalan di depan. Kenapa mobil masuk busway? Karena sudah berkoordinasi dengan polisi-polisi lain dan pihak terkait," ujar dia.
"Jadi mobil hanya mengikuti arahan patwal. Tadi pagi ada acara di Kemenag, jadi mobil dalam rangka perjalanan dinas atau kerja," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa, sesuai protokol, mobil menteri atau yang berpelat RI harus mengikuti arahan dari pengawal patroli (patwal). Selain itu, mobil dengan pelat RI mendapatkan izin khusus untuk melintas di jalur busway selama dalam urusan dinas.
"Jadi, mobil tersebut hanya mengikuti protokol dan patwal yang menentukan jalur yang harus dilalui. Ini bukan tentang hak istimewa atau mengambil alih busway, melainkan mengikuti arahan patwal. Kami tidak dapat menyimpang dari petunjuk patwal karena mereka bertugas sesuai protokol," kata Anna.
Dia menegaskan bahwa mobil yang ditumpangi menteri memiliki hak istimewa serupa dengan ambulans atau mobil pemadam kebakaran.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat motor patwal berbalik arah karena ada bus TransJakarta (TransJ) yang berhenti di jalur tersebut. Anna menjelaskan bahwa situasi ini terjadi setelah patwal berkomunikasi dengan operator bus TransJakarta.
"Patwal mundur setelah berkoordinasi dengan TransJakarta yang mengatakan akan memakan waktu. Patwal mundur karena memang ada koordinasi sebelumnya. Patwal, sebagai petugas lalu lintas, menunjukkan jalur yang harus dilalui, dan mobil menteri harus mengikuti petunjuk patwal sesuai protokol," tambahnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]