WahanaNews.co | Pembelian siomai senilai Rp 4,2 juta bikin heboh netizen. Si penjual pun melapor polisi lantaran merasa ditipu pembeli.
Kasus ini menimpa pedagang siomai di daerah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kasusnya viral dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos).
Baca Juga:
Lisa Mariana Bongkar Dugaan Baru, Kisruh Perselingkuhan Ridwan Kamil Memanas
Si pedagang memutuskan melapor polisi karena tagihan pembelian siomai tak kunjung dibayar terlapor.
Dalam informasi yang beredar, awalnya korban berinisial E bersepakat dengan terlapor berinisial M yang hendak membeli siomai. Pembelian dilakukan beberapa kali dengan nilai pesanan yang berbeda.
Korban mengaku telah mengirimkan siomai sesuai pesanan terlapor. Namun hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.
Baca Juga:
Pria Bersenjata Tajam Ngamuk Minta THR, Videonya Viral
Korban lantas melaporkan pembeli ke Polsek Penjaringan pada Desember 2021. Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Korban melaporkan terlapor dengan sangkaan Pasal 378 KUHP atas dugaan tindak penipuan.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak penipuan yang terjadi dalam kasus tersebut.