WahanaNews.co | Belakangan ini viral di media sosial, video yang memperlihatkan kemarahan seorang wanita gegara dicurangi petugas SPBU, di lokasi salah satu pom bensin di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Dalam rekaman yang diunggah oleh salah satu akun Instagram bernama @Romansasopirtruck, wanita yang juga perekam video tersebut mengatakan membeli BBM Rp 100.000, tetapi oleh petugas hanya diisi 9 liter.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Wanita itu pun merasa dicurangi. Sebab, menurutnya, uang Rp 100.000 bisa digunakan untuk membeli 13 liter bensin.
“Siapa nama kamu? Rizal? Saya catat ya. Orang ngisi (bensin) Rp 100.000 harusnya bisa 13 liter, tapi kamu nyatut 9 liter. Saya viralin kamu ya,” ucap wanita dalam video tersebut.
Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat (17/12/2021) sore.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Irto, Senin (20/12/2021).
Irto melanjutkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.