WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hasil visum Laura Meizani, putri pertama Nikita Mirzani, akhirnya keluar setelah ia menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Visum tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya hukum untuk menjerat pacar Laura, Vadel Badjideh, yang dilaporkan oleh Nikita atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan aborsi.
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa hasil visum tersebut menunjukkan sesuatu yang luar biasa.
"Ini (visum) adalah proses tersendiri dengan hasil sendiri, tapi itu adalah bukti yang sangat luar biasa," ujar Fahmi di kawasan Condet, Jakarta Timur, belum lama ini.
Namun, Fahmi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait temuan tersebut, meskipun ia menegaskan bahwa Nikita sudah mengetahui hasilnya.
Baca Juga:
Tak Terima Dihina, Keluarga Vadel Badjideh Bawa Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
"Hasilnya seperti apa, saya maaf tidak bisa menyampaikan. Yang jelas hasilnya Nikita sudah tahu," tambahnya.
Fahmi juga menyampaikan bahwa perasaan Nikita hancur setelah melihat hasil visum anaknya.
"Anda bisa melihat reaksi dia dari sorot matanya. Dari kalimat-kalimatnya, Anda bisa paham bagaimana geramnya seorang ibu begitu tahu keadaan anak yang dicintainya," katanya.
Laura sendiri, yang sempat bersikap memberontak saat dijemput paksa oleh ibunya, bersikap kooperatif selama proses visum berlangsung.
Fahmi mengatakan bahwa gadis 18 tahun itu mengikuti seluruh prosedur dengan baik, sehingga proses visum dapat berjalan maksimal.
"Dia ikuti prosesnya dan dia tidak melawan sehingga proses visum sangat maksimal," jelas Fahmi.
Di tengah ketegangan yang sebelumnya melanda, hubungan antara Nikita dan Laura kini dilaporkan mulai membaik.
Keduanya sudah kembali berkomunikasi, meski belum dipastikan apakah Nikita sudah menjenguk anaknya secara langsung.
"Komunikasi sudah ada. Tapi kalau soal sudah jenguk atau belum, saya tidak tanya, tapi dia (Nikita) komunikasi kok," pungkas Fahmi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]