WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dokter yang diduga melakukan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly, kini turut diperiksa oleh pihak kepolisian. Dokter tersebut dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada dokter terkait.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi Malam Takbiran
"Benar, untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kami sedang memanggil dokter yang diduga melakukan aborsi," kata Nurma kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Nurma menambahkan, dokter tersebut dijadwalkan hadir pekan ini untuk diperiksa. Namun, dia masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas dokter tersebut.
"Semua masih dalam penyelidikan. Yang jelas, kami sudah mengirimkan panggilan kepada dokter yang diduga melakukan aborsi pada LM," ucapnya.
Baca Juga:
Sial! Niat Hati Tolong Orang Malah Jadi Korban Begal
Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari pihak terkait terkait dugaan aborsi ini.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan, disebutkan bahwa Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly hingga hamil, lalu memaksanya melakukan aborsi. Kejadian ini berlangsung sejak Januari 2024 hingga sekarang.