WahanaNews.co | Guna menghindari bahaya kelistrikan, masyarakat dihimbau untuk tertib dalam memanfaatkan tenaga listrik. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan bahwa keselamatan manusia adalah hal utama yang harus dijaga.
PLN berkomitmen untuk menjaga keandalan tenaga listrik sampai ke rumah pelanggan dengan mengutamakan prinsip keselamatan ketenagalistrikan.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Upaya yang dilakukan PLN untuk menjaga keselamatan ketenagalistrikan diantaranya memasang kWh meter yang dilengkapi Mini Circuit Breaker (MCB) untuk mengukur dan membatasi daya listrik yang masuk ke rumah pelanggan. Listrik yang masuk sesuai dengan daya berlangganan dan sesuai dengan kapasitas kabel yang terpasang di rumah pelanggan.
"Kalo tidak ada meteran di rumah pelanggan, dikhawatirkan arus listrik yang masuk itu berlebih sehingga kabelnya panas dan berpotensi korsleting sampai timbul percikan api dan kebakaran," ungkap Doddy.
Langkah PLN selanjutnya yaitu melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik yang menjadi aset PLN mulai dari pembangkit sampai ke kWh meter.
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
Dalam pemeriksaan kWh meter, PLN memiliki program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke rumah. Petugas P2TL memeriksa apakah kWh meter pada kondisi normal, tidak ada kelainan dan mengalirkan listrik sesuai daya berlangganan.
"Kalo ada kelainan di kWh meter ini berpotensi bahaya karena listrik yang masuk ke dalam rumah bisa jadi tidak sesuai dengan seharusnya, lagi-lagi ini juga berpotensi kebakaran, kami sangat peduli dengan keselamatan pelanggan," tambah Doddy.
Batas dan wewenang PLN Unit Induk Distribusi itu dari mulai gardu distribusi sampai dengan kWh meter. Selanjutnya dari kWh meter ke dalam rumah pelanggan menjadi hak dan wewenang pelanggan itu sendiri. PLN memberikan tips kepada pelanggan agar terhindari dari bahaya kelistrikan, di antaranya: