WAHANANEWS.CO, Jakarta – The Conversation mencatat, kohabitasi muncul di berbagai belahan dunia karena adanya pergeseran pandangan terkait relasi dan pernikahan. Ada yang beranggapan pernikahan adalah hal normatif dengan aturan yang rumit.
Sebagai gantinya, mereka melihat kohabitasi alias kumpul kebo sebagai hubungan yang lebih murni dan bentuk nyata dari cinta, ketimbang menikah.
Baca Juga:
DKI Jakarta Terbitkan Pergub Baru Terkait Izin Perkawinan dan Perceraian ASN
Kumpul kebo marak dikenal di Indonesia untuk menggambarkan fenomena pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama dalam satu atap. Dalam istilah ilmiah, kumpul kebo itu disebut kohabitasi.
Namun, di wilayah Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, 'kumpul kebo' masih menjadi hal tabu. Kalaupun terjadi, 'kumpul kebo' biasanya hanya berlangsung dalam waktu yang singkat dan sebagai langkah awal menuju pernikahan.
Di Indonesia, studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan 'kumpul kebo' lebih banyak terjadi di wilayah bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.
Baca Juga:
Sehari usai Nikah, Istri Kabur Bersama Kekasihnya di Bogor
Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk 'kumpul kebo' bersama pasangan.
Alasan itu antara lain terkait beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.
"Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi," ungkap Yulinda beberapa saat lalu.