WahanaNews.co | Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan pentingnya koordinasi antar-perangkat daerah dalam mencegah kasus perkawinan anak.
"Semua dinas di daerah, sesuai dengan fungsi masing-masing bersama Dinas Pendidikan berupaya untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena menikah," kata Pribudiarta Nur Sitepu dalam Media Talk bertajuk "Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022 dan Resolusi KemenPPPA TA 2023," di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:
KemenPPPA: Perlu perlindungan konsumen berperspektif gender
Pribudiarta Nur Sitepu mencontohkan Dinas Tenaga Kerja dilibatkan terkait dengan upaya pencarian alternatif pekerjaan untuk anak-anak yang terpaksa menikah.
Pihaknya menjelaskan anak-anak yang menikah dini perlu ditangani oleh lintas sektor, salah satunya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Dinas Pendidikan setempat yang harus memastikan anak tersebut tidak putus sekolah.
Selain itu, mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, termasuk juga dari sisi ekonomi.
Baca Juga:
Rentan Terjerat Pinjol, Perempuan Diminta Tidak Hedonisme
Jadi, kalau misalnya dia terpaksa bekerja dan sebagainya. Itu life skill harus dipikirkan oleh Dinas Tenaga Kerja di daerah.
Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan untuk memantau kesehatan anak-anak tersebut karena kehamilan di usia yang terlalu muda dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.
Pribudiarta mencontohkan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur merupakan salah satu kota dengan banyak pemohon dispensasi nikah.