Sementara, pada tahun 2018 terdapat 782 kasus gigitan ular yang dilaporkan dan 49 orang meninggal. Tahun 2017, ada 689 kasus gigitan ular dan 42 orang meninggal.
Kurangnya ketersediaan antivenom
Baca Juga:
Tertangkap Basah, Pria Ini Sembunyikan 104 Ular Hidup dalam Celana di Perbatasan China
Peningkatan di tahun 2020-2021 bisa jadi dipicu keterlambatan penanganan akibat penuhnya rumah sakit akibat pandemi. Namun, minimnya ketersediaan jumlah dan jenis serum antivenom di rumah sakit di Indonesia harus menjadi perhatian.
Sebagian besar ular berbisa di Indonesia belum ada serum antivenom yang tersedia di dalam negeri.
Tri menyebutkan, sampai saat ini, Indonesia hanya memiliki tiga serum antibisa (antivenom), yaitu untuk gigitan ular kobra, ular belang, dan ular tanah.
Baca Juga:
Detik-detik Mengerikan: Wanita 50 Tahun di Sidrap Tewas Ditelan Ular Piton
"Tiga serum ini biasanya dipakai polivalen untuk lima jenis gigitan ular karena kobra ada dua jenis, yaitu kobra jawa dan kobra sumatera, demikian juga welang ada dua jenis,” jelas Tri.
Indonesia bahkan belum memiliki serum antibisa ular king kobra (Ophiophagus hannah), yang telah menelan banyak korban. Oleh karena itu, penanganan tepat sebelum dan sesudah kejadian menjadi kunci penting mencegah hal tidak diinginkan.
Pemahaman tentang cara hidup ular hingga penanganan bila terjadi gigitan juga mutlak diketahui. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.