Dirinya membeberkan, hingga saat ini sudah ada 35 hotel yang lolos verifikasi dijadikan sebagai tempat karantina turis asing pada tahap pertama. Bahkan masih ada lagi 62 hotel yang tengah mengajukan diri dan akan dilakukan verifikasi.
"Tahap pertama 35 (hotel yang sudah siap), tahap kedua lagi 62 hotel yang nanti akan verifikasi segera, (disiapkan) tergantung kebutuhan," terangnya.
Baca Juga:
Awal Desember 2023, Kasus COVID-19 Melonjak di Bali
Suryawijaya menegaskan, Bali sangat siap untuk penyediaan hotel karantina. Bahkan banyak hotel yang berlomba-lomba untuk jadi hotel karantina.
Tetapi untuk menjadi hotel karantina mempunyai konsekuensi. Jika sudah ditetapkan sebagai tempat karantina turis asing, hotel tersebut tidak boleh lagi menerima wisatawan domestik.
"Tidak boleh dicampur dengan domestik, dan di samping itu tidak bisa menerima tamu di luar karantina, karena kita jangan campur, nanti kalau terjadi apa-apa sulit untuk memonitor," kata dia.
Baca Juga:
Wamenparekraf Tinjau Penginapan di Yogyakarta
"Dan mereka (hotel karantina) juga harus mengeluarkan paket untuk karantina, entah 8 hari. Tapi kita harapkan sesingkat mungkin 3 hari, maksimal 5 hari lah. Jangan terlalu lama. Karena terlalu lama mereka habis di hotel saja, jadi animo tamu untuk datang akan berkurang," tambahnya.
Terlebih, dalam pembukaan pariwisata untuk wisman ini, Bali bersaing dengan beberapa negara lain seperti Thailand, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Beberapa negara bahkan tidak melakukan karantina bagi wisatawan dari negara lain yang masuk.
"Jadi sebelum mereka berangkat hasil PCR negatif, ketika tiba di negara Turki atau Dubai negatif, mereka langsung melakukan perjalanan di kota itu," jelas Suryawijaya. [rin]