WahanaNews.co | Polda Jatim mengungkapkan setidaknya 13 anggota polisi terbukti positif narkoba.
Rincian 8 anggota anggota yang positif narkoba yakni 3 anggota dari Polsek Sukodono, Sidoarjo dan 5 lainnya anggota Polsek Sukomanunggal.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan ketiga anggota anggota dari Polsek Sukodono yakni AKP KT, Aiptu YH dan Aiptu B dari hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Jatim masuk dalam kategori pelanggaran kode etik berat.
"Sudah dilakukan gelar oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Jawa Timur yang dipimpin Kabid Propam langsung, kemudian dari hasil gelar tersebut dinyatakan bahwa tiga orang tersebut, satu AKP dan 2 Aiptu dinyatakan pelanggaran kode etik berat," kata Dirmanto pada Minggu (28/8/2022).
Selanjutnya sesuai dengan mekanisme Perpol No 7 Tahun 2022 akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk menuju mekanisme sidang kode etik.
Baca Juga:
Ini Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Jejak Karir dan Harta Kekayaan
"Itu perkembangan yang untuk (Polsek) Sukodono," ungkapnya.
Sementara hasil tes kit narkoba yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Timur, sebanyak 5 anggota hasil urinenya positif mengunakan sabu.
Kelima anggota yakni Aipda TA, Aiptu EW, Bripka FR, Bripka CD dan Bripka HC.
Berawal dari Bidpropam Polda Jatim yang melakukan tes kit narkoba mendadak di Polsek Sukomanunggal pada Rabu (24/8) lalu, kepada 30 orang.
Awalnya ditemukan 3 orang anggota positif narkoba dan 5 anggota hasilnya samar-samar. Selanjutnya hasil tes urine samar-samar itu dibawa ke laboratorium forensik.
"Kemudian di (Polsek) Sukkmanunggal kemarin ada 5 orang yang samar-samar dalam pemeriksaan tes kit narkoba. Kemudian tadi hasil lab forensik Polda Jawa Timur menyatakan bahwa dari kelima yang kita uji laboratorium forensik ada dua orang dinyatakan menggunakan sabu-sabu," tandasnya.
"Lima orang itu masih ditempatkan di tempat khusus Polda Jawa Timur. Sekali lagi ini komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur untuk memerintahkan bapak Kabid Propam melakukan penegakan disiplin di seluruh jajaran wilayah Polda Jawa Timur," tandasnya.
Sebelumnya seorang anggota Polres Pacitan juga diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Penangkapan pelaku diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Saat ini anggota berinisial AW tersebut ditahan di polda.
Dari pengungkapan ini, dilakukan tes urine anggota lainnya. Akhirnya, empat anggota anggota Polres Pacitan dinyatakan positif narkoba.
Hasil itu diketahui setelah Satgassus Antinarkoba Polda Jatim menggelar tes urine.
Keempat anggota tersebut berinisial AZ, DF, ES, dan RF.
Tiga orang diketahui bertugas di Sat Samapta. Sedangkan seorang lainnya selama ini bertugas di salah satu polsek. [rin]