WahanaNews.co | Direktorat Reserse Narkoba Polda
Jawa Tengah (Jateng) menangkap dua oknum polisi atas penyalahgunaan narkoba
jenis sabu.
Dua
oknum polisi tersebut yakni Bripka AA bertugas di Kota Salatiga dan AKP K
bertugas di Kabupaten Wonogiri.
BACA JUGA
PLN Putus Listrik Balai Bupati, Pemkab Balas Dengan Ini
Kabid
Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, penangkapan
Bripka AA yang dilakukan rumahnya pada 18 Februari 2021.
Dari
penangkapan tersebut, pihaknya langsung mengamankan 9 paket sabu.
BACA JUGA
Ormas PBB Jakarta, Geladi Resik Persiapan Launcing LBH
"Tanggal
18 februari menangkap Bripka AA. Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda
Jateng, akan dikembangkan karena informasi yang kita dapat ada keterlibatan
pihak lain," kata Iskandar kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin
(21/2/2021).
Sementara
itu, penangkapan AKP K dilakukan pada dua hari sebelumnya yakni 16 Februari
2021.