WahanaNews.co | Pejabat kepolisian di Polresta Sidoarjo serentak mengikuti tes urine usai Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/8/2022) mengatakan tes urine sudah diikuti pejabat utama.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
"Pasca-kejadian itu kami rapat untuk introspeksi diri dan menjalani tes urine yang diikuti sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Ia mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk atensi pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda Jatim sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba.
"Untuk Kapolsek Sukodono sekarang masih dalam pemeriksaan petugas di Polda Jatim," ucapnya.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Disinggung berapa lama Kapolsek Sukodono menggunakan narkoba, ia mengaku belum mengetahui karena sedang diperiksa di Polda Jatim.
"Keseharian tidak ada yang berbeda, berjalan seperti biasa," katanya.
Petugas Bid Propam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.