WahanaNews.co | Polisi menerapkan penutupan arus lalu-lintas di
27exit tol yang masuk wilayah Jawa Tengah.
Pintu tol Jateng ditutup
16-22 Juli 2021.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Rencana penutupan exit
tol ini disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi, dalam Rapat Lintas Sektoral di Pendopo Kabupaten
Semarang, Selasa (13/7/2021).
Menurut Luthfi, langkah
penutupan seluruh exit tol ini tak lepas dari masa PPKM Darurat dan status Jawa
Tengah yang dianggap sebagai episentrum atau central gravity masyarakat.
"Ini dalam rangka
mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang
bekerja di bidang esensial maupun kritikal," kata Luthfi.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Selain menutup 27 titik
exit tol, Polda Jawa Tengah juga melakukan penyekatan di 224 titik lokasi
sebagai upaya membatasi kegiatan masyarakat.
"Dari Jakarta dan
Jatim tidak bisa masuk ke Jateng,
kecuali yang masuk dalam Surat
Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021," tambah Luthfi.
Jawa Tengah sendiri
menjadi perhatian nasional karena hampir sebagian besar wilayahnya mengalami
lonjakan kasus Covid-19 harian yang tinggi.