WahanaNews.co | Periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada 4 Oktober 2021 hari ini, terhitung sejak perpanjangan pada 20 September 2021 lalu.
Saat itu, Pemerintah memang memutuskan bahwa PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Artinya, pengumuman mengenai kebijakan PPKM terbaru akan ditentukan hari ini, Senin (4/10/2021). Apakah PPKM berlanjut lagi?
Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi soal nasib PPKM, apakah diperpanjang atau dilakukan pelonggaran. Kendati begitu, pemerintah mengklaim kasus sudah melandai dan beberapa tempat hiburan seperti bioskop dan pelaksanaan konser mulai dibolehkan dengan syarat tetentu.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan berikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan, seperti konser dan pameran besar.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata.
Adapun kata Johnny, kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.
“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).