WahanaNews.co | Satres Narkoba Polres Nias, Sumatera Utara menangkap dua polisi aktif yang diduga terlibat kasus narkoba.
Kedua polisi yang ditangkap itu bertugas di Polsek Lotu, Nias Utara yakni Bripka EL dan Brigadir JP.
Baca Juga:
Polres Agam Tangkap Artis Organ Tunggal Pasaman Barat Terkait Narkotika
"Benar, ada dua oknum polisi yang diamankan. Keduanya bertugas di Polsek Lotu Nias Utara," kata Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu dikutip dari CNN, Kamis (27/10/22).
Tak hanya menangkap dua anggota Polri, petugas juga menangkap dua warga sipil yang diduga terlibat berinisial RH (30) dan AFT (27). Namun Yadsen belum mau merinci lebih jauh soal penangkapan itu.
"Ada dua orang sipil juga yang diamankan. Jadi sebenarnya ini pengembangan kasus. Awalnya ditangkap di Desa Awa'ai lalu bergeser ke Desa Lotu. Tapi besok akan kita apdet lagi perkembangan kasusnya," ujarnya.
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Binjai Ringkus Pengedar Pil Ekstasi
Kasus tersebut masih didalami oleh penyidik. Selain itu, dua polisi aktif yang ditangkap tersebut juga masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Nias.
"Mereka masih diperiksa di Satres Narkoba sekalian Propam mengambil informasi sementara. Selesai dari Satres Narkoba lalu nanti diperiksa di Propam," paparnya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.