WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutus tim untuk mendalami peristiwa penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polres Semarang Bripka R.
"Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius," ujar Pigai lewat akun X @NataliusPigai2 dikutip Rabu (27/11).
Baca Juga:
Revolusi SDM Dimulai dari Kampus! Menteri HAM Teken MoU Besar di Bali
Pigai lantas menyerahkan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM kepada Komnas HAM. Hal itu sebagaimana mandat yang diberikan oleh Undang-undang.
"Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai institusi pemantauan dan penyelidikan kasus HAM dan lembaga kuasi judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang," kata Pigai.
Gamma dinyatakan tewas usai mengalami luka tembak di bagian pinggul. Meski sempat mendapat pertolongan dari Bripka R dan dibawa ke RSUP dr. Kariadi, namun Gamma tak tertolong.
Baca Juga:
Sukses di Jawa Barat, Menteri Pigai Usul Pendidikan Barak Militer Diterapkan Serentak
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan peristiwa tersebut bermula saat Bripka R pulang dinas.
Di tengah perjalanan sekitar pukul 01.00 waktu setempat, Bripka R melihat tawuran antara geng Seroja dan Tanggul Pojok di wilayah Semarang Barat.
Bripka R disebut berinisiatif untuk membubarkan. Namun, saat hendak melerai, Bripka R yang bertugas di Satres Narkoba justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.