WahanaNews.co | Unit Opsnal Polsek Mamajang meringkus 2 orang juru parkir di Kota Makassar, Sulsel, Fadli (20) dan Irfan (23). Mereka dibekuk lantaran menganiaya pria dan wanita yang tengah hamil.
Peristiwa penganiayaan terhadap kedua korban diketahui terjadi saat mereka usai berbelanja makanan, di Jalan Bhayangkara, Makassar, pada Jumat (3/9). Saat akan pulang, kedua korban dimintai uang parkir oleh kedua pelaku, namun karena kedua korban tidak mau membayar biaya parkir lantaran para pelaku tidak memiliki identitas dan tidak memiliki karcis parkir.
Baca Juga:
Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dipukul Oknum Polisi: Saya Tertekan dan Syok!
"Korban bersama istrinya memarkir kendaraannya di dekat bundaran Baeng-baeng Jalan Bhayangkara, kemudian berbelanja burger. Setelah berbelanja burger ambil kembali kendaraannya namun dimintai uang parkir oleh kedua pelaku, setelah itu korban suaminya menanyakan mengenai karcis parkir tetapi pelaku mengatakan tidak ada karcis sehingga pelaku tidak terima tidak dibayar parkirannya pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan juga terhadap istrinya," ujar Panit 2 Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Agustinus Tambing, Senin (13/9/2021).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu (12/9) malam, kedua pelaku dibekuk di Makassar dan Kabupaten Gowa.
"Di mana kedua pelaku tersebut setelah kejadian itu melarikan diri, kemudian beberapa hari kemudian terhadap salah satu pelaku kami temukan di lokasi yang sama. Setelah itu kami melakukan penangkapan dan membawa ke Polsek Mamajang yang selanjutnya kami mengembangkan dan menemukanlah temannya yang satu yang juga pelaku penganiayaan, lari mengamankan diri di rumah orang tuanya di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa," kata Agustinus.
Baca Juga:
Siswa STIP Meninggal, Polisi Pastikan Karena Pukulan Benda Tumpul
Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku diketahui melakukan pemukulan terhadap kedua korban berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan bibir.
"Demikian yang kami dapat keterangan dari korban kalau istrinya merupakan korban yang lagi sedang hamil. Dipukul bagian wajahnya dan bibirnya sehingga mengakibatkan luka dekat batang hidung dan bibir, istrinya mengalami luka di bagian wajah," jelas Agustinus. [dhn]