WahanaNews.co, Jakarta - Hasil visum et repertum yang diperoleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara memastikan siswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P (19) meninggal dunia karena pukulan benda tumpul.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu, (8/5/2924) menjelaskan, terkait kemunculan dugaan tewasnya korban karena serangan jantung akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
ART di Bekasi Diam-diam Rekam Majikan Bugil Terancam 12 Tahun Penjara
"Kami tidak membuat analogi-analogi dalam penyidikan sehingga fakta yang ada, klarifikasi yang ada, itu yang kami pakemi, kami ikuti," kata Gidion.
Dengan demikian, dugaan penyebab kematian siswa STIP di luar dari pemukulan/penganiayaan, misalnya karena serangan jantung, itu bukan merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Hingga kini polisi pun menetapkan empat orang tersangka pada konstruksi pidana kekerasan eksesif yang terjadi di lingkungan STIP Jakarta.
Baca Juga:
Teriak 'Teroris' dan Tendang Penumpang Transjakarta, Kakek 69 Tahun Ini Akhirnya Minta Maaf Sambil Gemetar
Gidion mengatakan keempat orang tersangka merupakan senior atau kakak tingkat P saat menempuh pendidikan di STIP Jakarta yaitu TRS, WJP, KAK, dan FA.
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap orang yang bersangkutan, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa itu baru terjadi sebanyak satu kali.
Menurut Gidion, saat ini penyidik masih berupaya mengembangkan kasus penganiayaan tersebut dan melengkapi berkas-berkasnya sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).