WAHANANEWS.CO, BANTEN - Mengaku karena kesal temannya ditangkap polisi karena kedapatan mencuri di wilayah Kabupaten Serang, Banten, dua temannya bernama Ilyas alias Ace (20) dan Saeful alias Upang (28) nekat mencuri motor dinas milik polisi yang bertugas di Polsek Cikande, Serang.
Diketahui, kedua pelaku yang merupakan mantan residivis kasus pencurian bermotor tersebut merupakan warga asal Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Baca Juga:
Puncak Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Bakauheni Bergeser, Tak Sesuai Prediksi
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan jika kedua pelaku berhasil diringkus di kediamannya pada Kamis (3/4/2025) lalu. Tak hanya itu, satu orang penadah bernama Teguh (32) turut diamankan bersama barang bukti motor dinas polisi curian.
"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena pengakuannya kesal ada beberapa temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," kata Condro dikutip dari Kumparan, Rabu (9/4/2025).
Kasus pencurian bermula saat anggota Polsek Cikande Aipda Eka Putra tengah melaksanakan salat Subuh keliling di sebuah mesjid di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (31/3/2025).
Baca Juga:
Dibujuk Lewat Game Online, Bocah SD di Serang Diculik dan Diduga Dicabuli
Kedua pelaku yang melihat motor Kawasaki KLX bernopol XXIII 23013-28 yang dikendarai oleh Aipda Eka terparkir di halaman mesjid langsung menggasaknya menggunakan kunci letter T.
"Motor dinas ini dicuri pada hari Senin (31/3/2025), ketika itu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande sedang melaksanakan salat Subuh keliling," ujar Condro.
Condro mengatakan, kedua pelaku sempat menjual motor dinas polisi curiannya kepada penadah seharga Rp 3,5 juta dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya dengan membeli narkoba.