“Perlu diketahui, APJ (Alat Penerangan Jalan) baru dikelola oleh Dishub pada 2022. Untuk perbaikan kita selalu bantu,” ujarnya.
Panji mengingatkan, penambahan dan perbaikan PJU serta PJL untuk Bandung Caang Baranang memohon partisipasi aktif masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan di Kota Bandung.
Baca Juga:
Inovasi Bangun Nusantara, LLDIKTI Wilayah IV Punya Program Perguruan Tinggi Membangun Desa
“Bisa dengan melaporkan atau menanyakan apabila ada pihak-pihak di luar anggota Dishub yang mengutak-atik penerangan jalan serta dengan melaporkan gangguan APJ di Kota Bandung,” imbaunya.
Ia juga berpesan, jika ada warga yang menemukan lampu PJU atau PJL yang mati, diharap lapor ke Dishub Kota Bandung, melalui akun Instagram @dishubkotabdg atau @bidprashubkotabdg. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.