Dari kejadian itu, Handria sudah mengimbau pemilik KJA yang lain agar segera memanen ikannya, atau memindahkan ke kolam darat.
"Untuk ikan yang mati, kita minta pemilik keramba agar membersihkan dari danau dengan menguburkannya ke darat," ujarnya.
Baca Juga:
Prof. Syafruddin: Provinsi Sumbar Harus Tiru Pemanfaatan Sumber Daya ala Jepang
Sementara Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Rosva Dewira juga membenarkan ikan mati massal itu sejak sepekan terakhir.
"Rata-rata ikan yang mati itu, hampir siap panen dan kawasan Nagari Koto Kaciak menjadi nagari terparah yang mengalami kerugian," ujarnya.
Sebelumnya, persoalan tercemarnya Danau Maninjau sudah mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah pusat. Data pada 2019, jumlah keramba jaring apung yang ada di Danau Maninjau mencapai 17.000 unit. Sedangkan daya tampung hanya 6.000 keramba.
Baca Juga:
Kematian Ikan Keramba Jaring Apung di Danau Maninjau Buat Petani Rugi Rp380 Juta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa juga telah melakukan peninjauan langsung ke Danau Maninjau.
Dalam kunjungan itu, ia mengatakan, Danau Maninjau berdasarkan hasil penelitian LIPI terjadi penurunan status tropik, dalam waktu hampir 100 tahun.
"Dari oligotropik tahun 1929, menjadi hipertropik di 2016, maka secara kumulatif terjadi perubahan yang luar biasa," kata Suharso.