WAHANANEWS.CO, Jakarta – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu keluar (exit) Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, enam orang juru parkir liar atau "Pak Ogah" ditangkap Polisi.
"Tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang," kata Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
Pemko Sibolga Klaim Tidak Ada Biaya Pemulasaran Jenazah Korban Bencana di RSUD FL. Tobing, Ungkap Pungli Oknum Pegawai
Selain itu, Budi menjelaskan sejumlah barang bukti juga turut disita antara lain uang tunai dan telepon seluler.
"Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Budi.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin mengatakan rantai dan gembok di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/1), bukan dipasang oleh "pak ogah".
Baca Juga:
Soal Bea Cukai Sarang Pungli, Djaka Budi: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan
Menurut dia, rantai dan gembok tersebut memang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menutup jalan.
"Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub," kata Aang saat dikonfirmasi pada Kamis ini.
Dia mengatakan jalan tersebut memiliki jadwal buka-tutup resmi.