WahanaNews.co
| Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI
Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), berupaya mengajak secara persuasif
terhadap warga yang masih bertahan di sekitar Stadion Internasional Jakarta (Jakarta
International Stadium/JIS).
Upaya
persuasif ini agar mereka mau mengikuti program pemukiman kembali.
Baca Juga:
Erick Thohir Siapkan 8 Stadion Untuk Piala Dunia U-17 2023, Diantaranya JIS
Corporate
Communication Manager PT Jakpro, Melisa Sjach, mengatakan, tidak ada cara-cara
kekerasan yang digunakan dalam proses dialog dengan 74 keluarga (KK) yang belum
berpindah, meskipun itu misalnya penggunaan buldoser.
"Tidak,
kami tidak akan menggunakan dan memilih cara pemaksaan. Tidak ada kekerasan
juga, ya. Kami bantu solusinya, bekerjasama juga dengan kewilayahan setempat.
Sampai hari ini, proses dialog masih terus berjalan, dan komunikasi yang baik ini
yang terus kami upayakan," ujar Melisa di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Dia
menjelaskan, 74 KK itu terdiri dari 41 KK yang sudah menandatangani berita
acara serah terima (BAST) namun kemudian belum pindah hingga saat ini, dan 33
KK yang belum menandatangani BAST karena alasan tertentu.
Baca Juga:
Usai Menonton Konser Dewa 19, Penonton Mengeluh hingga Trauma dengan JIS
Menurut
Melisa, permukiman warga itu harus dikosongkan untuk aspek keselamatan, selagi
proses pengangkatan rangka atap yang beratnya kurang lebih mencapai 4.000 ton
nanti dilakukan.
"Ada
tahapan kunci (key milestones) pada proses pembangunan yang harus kami
kejar dalam waktu dekat ini, makanya kami berupaya dengan
sungguh-sungguh," kata Melisa.
Ada
41 KK yang permukimannya saat ini dinilai terlalu dekat dan cenderung
berhimpitan dengan proyek JIS, sehingga demi meminimalisasi terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan, maka memberikan pemahaman kepada 41 KK itu penting.