Menurut Hadi, saat ini polisi telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi sejak penyelidikan hingga penetapan delapan tersangka.
"Kita masih terus mengembangkan peristiwa ini, karena kita tahu bahwa rangkaian peristiwa ini terjadi di tahun 2010 sampai dengan tahun 2021," jelas dia.
Baca Juga:
Kasus Penggelapan Belasan Mobil Rental Terungkap di Langkat Sumatera Utara
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Ada muncul beberapa nama yang akan kita panggil masih sebagai saksi. Jadi berikan kami kesempatan, biar kami bekerja. Dari hasil penyidikan, muncul nama baru terkait dengan yang mempekerjakan penghuni kerangkeng di pabrik kelapa sawit tersebut," pungkasnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.