WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam keributan antarkelompok yang terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa yang dipicu perebutan lahan itu sempat terekam video dan viral di media sosial karena melibatkan senjata laras panjang.
Baca Juga:
Eks Artis Ngaku Sumbang Uang Palsu ke Istiqlal, Ini Penjelasan Pengurus Masjid
Total 25 orang awalnya diamankan oleh polisi.
“Yang bisa ditetapkan jadi tersangka 9 orang,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Dalam rekaman video, tampak kelompok yang berada di dalam lahan melempar batu, sedangkan kelompok di luar menyerang dengan senjata.
Baca Juga:
Polisi: Uang Palsu yang Diedarkan Artis Sekar Arum Berasal dari Jaringan Bogor
Insiden ini terjadi di tengah padatnya lalu lintas pagi dan menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.