WahanaNews.co | Wali
Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersikukuh melanjutkan proses hukum setelah
melaporkan wakilnya Muhamad Jumadi ke polisi. Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo menyarankan penyelesaian konflik secara damai dengan
duduk bersama.
Baca Juga:
Proyek Fasda Perubahan 2.0 Kembangkan Media Pembelajaran Numerasi Kreatif dan Menyenangkan
"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah, menurut
saya wong itu Wali Kota dan Wakil ya. Enggak tahu yang benar yang mana, tapi
mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau
keduanya duduk. Duduk, rembukan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata
Ganjar di kantornya beberapa waktu lalu.
Setelah lama tak bertemu diduga karena berseteru, dua
pemimpin Kota Tegal itu akhirnya tampil bersama-sama layaknya orang yang telah
berdamai. Mereka bahkan duduk bersebelahan dalam sebuah acara TMMD sambil
sesekali mengobrol, Selasa (2/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Dedy menegaskan dirinya masih enggan
mencabut laporannya ke polisi.
Baca Juga:
Pemkot Tegal Terima Dana Rp6,46 M sebagai Reward Penurunan Kemiskinan
"Tidak ada yang perlu dimaafkan, kan tidak mengaku dan
tidak bisa membuktikan. Misal 'pak saya salah pak, buktinya saya ngaku', kan
beda lagi. Masalah saya memaafkan atau tidak kan setelah itu," kata Dedy,
Selasa (2/3/2021). Dia mengaku ingin menguak fakta terkait dugaan pencemaran
nama baiknya. "Iya (proses hukum tetap berjalan). Untuk menguak
fakta," kata Dedy Yon.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana
Sutisna mengemukakan, polisi akan segera memanggil pelapor dan saksi-saksi.
"Nantinya saksi-saksi dimintai keterangan, keterangan
dari pelapor itu nanti akan banyak didengarkan, " ujarnya.
Laporan itu kini masih didalami oleh pihak Reserse Kriminal.
"Masih pendalaman dari reskrim, nanti akan kita lihat perkembangannya
seperti apa," tutur Iskandar.
Bertemu Gubernur Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
sebelumnya telah meminta Wali Kota Tegal dan wakilnya menghadap, jika
perseteruan tak bisa diselesaikan.
Pada Minggu (28/2/2021) malam, keduanya diketahui telah
bertemu dengan gubernur di Semarang. Kemudian pada Selasa (2/3/2021), Dedy Yon
dan Jumadi telah tampak bersama-sama menghadiri acara. Wakil Wali Kota Tegal
Jumadi menyebut sebenarnya tak ada persoalan di antara mereka. "Dari
kemarin juga baik," kata Jumadi.
Ia pun mengungkap, persoalan penarikan sopir dan ajudannya
secara sepihak telah dirampungkan. "Datang ke sini naik mobil pelat G 2.
Ajudan sama sopir sudah ada. Staf juga ada. Mulai Senin kemarin," ujar
Jumadi.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo
menjelaskan, Wali Kota Tegal Dedy Yon melaporkan wakilnya, Jumadi ke polisi.
Laporan itu merupakan imbas dari sebuah insiden penggerebekan di Century Park
Hotel Jakarta, 9 Februari 2021 lalu.
Ketika itu Wali Kota Tegal Dedy Yon tiba-tiba didatangi
empat personel kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada dini hari.
Mereka melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan badan.
Rupanya, anggota polisi tersebut mendapatkan informasi dari
Wakil Wali Kota Jumadi. "Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari
narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak
menemukan barang bukti," kata Basri.
"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan
pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari
keterangan Wakil Wali Kota Jumadi," sambung Basri. Wakil Wali Kota Tegal Jumadi
akhirnya dilaporkan.
Dia diduga melanggar hukum dan dijerat beberapa pasal,
antara lain pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan hingga rekayasa
kasus. Jumadi sempat dituding mangkir dari tugas selama 11 hari. Ia pun mengaku
sopir dan ajudannya ditarik secara sepihak.
Menanggapi perseteruan Wali Kota Tegal dan wakilnya,
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut memberikan wejangan. Ganjar meminta
Dedy mencabut laporannya ke Polda Jateng, sebelum persoalan menjadi semakin
kompleks.
Dari pada membawa ke ranah hukum, Gubernur Ganjar meminta
perseteruan itu diselesaikan secara baik-baik. "Kalau tersebar keluar nanti
jadi ramai, belum lagi kalau ada kelompok lain yang ingin naik ke isu ini
dengan segala kepentingannya.
Itu akan jadi runyam," sebut Ganjar. "Maka yang
rugi adalah rakyat. Pelayanan publik pasti terganggu dan isu yang beredar jadi
tidak baik. Akhirnya wong mung ngrasani (orang jadi bergunjing) orang tuanya
dalam hal ini walkot dan wakil," sambung Ganjar ketika itu. [qnt]