WahanaNews.co | Semburan limbah busa ditemukan di Kampung Cibingbin, RW 04, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Limbah itu berbau menyengat menyembur dari balik pipa bawah tanah.
Baca Juga:
Pergerakan Tanah di Bandung Barat Meluas, Warga Direlokasi
Diketahui, limbah berasal dari sebuah pabrik di belakang kawasan industri di Padalarang.
Limbah tersebut kemudian mengalir mencemari lahan pertanian warga dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang berada tepat di belakang pabrik.
Hasil dari kajian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pabrik. Pasalnya, tingkat keasaman atau Ph dan suhu air limbah melebihi ambang batas normal.
Baca Juga:
Dalam Sepekan Tiga Bencana Longsor Terjadi di Kabupaten Bandung Barat
"Memang pabrik itu ada dugaan pelanggaran, yang memutuskan sanksi administratifnya dari Kementerian Lingkungan Hidup karena itu Perusahaan Modal Asing (PMA)," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, DLH KBB, Idad Saadudin, Selasa (26/4/2022).
DLH sudah melakukan pengambilan sampel air limbah dan menguji di laboratorium.
Hasilnya, Ph yang keluar dari outpal pabrik melebihi ambang batas normal, yakni Ph mencapai 14 dan suhunya 40 derajat.