Jumlah ini melebihi ambang batas normal pH air limbah yakni 7-9. Air dengan pH di bawah 6 akan bersifat asam dan berbahaya bagi lingkungan sekitar.
Begitupun air limbah dengan pH di atas 9 akan bersifat basa yang juga akan berdampak buruk bagi makhluk hidup sekitar.
Baca Juga:
Pergerakan Tanah di Bandung Barat Meluas, Warga Direlokasi
"Pelanggarannya salah satu itu (Ph melebihi ambang batas), selain itu ada hal terkait dokumen dan perizinan, intinya memang ada dugaan pelanggaran," sebut Idad.
Sebelumnya, limbah cair dengan busa putih tebal menyembur dari balik pipa di bawah tanah. Limbah yang langsung mengalir ke aliran sungai Citarum itu berbau menyengat dengan suhu panas.
Rosadi (35), warga sekitar mengaku geram atas ulah industri yang seenaknya membuang limbah berbahaya ke lingkungannya.
Baca Juga:
Dalam Sepekan Tiga Bencana Longsor Terjadi di Kabupaten Bandung Barat
Menurut dia, limbah berbusa putih itu menyembur hampir setiap pagi sejak beberapa beberapa waktu lalu.
"Di sini banyak warga yang menjadi penjala ikan serta sumber air bagi pertanian. Tapi, bisa kita lihat di sini limbahnya menyembur dan dibuang langsung ke Sungai Citarum," kata Rosadi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.