WAHANANEWS.CO, JABAR - Adanya kabar terkait pernyataan kuasa hukum pelaku kekerasan seksual oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat yang menyebut telah ada perjanjian damai dengan pihak korban menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi dengan tegas meminta agar hukum tetap ditegakkan demi membangun kepercayaan publik terhadap dunia kedokteran.
Baca Juga:
Gubernur Jabar Peringatkan Pemilik Bangunan yang Melanggar di Wilayah Puncak Cianjur
"Saya dengar ada aspek-aspek yang bersifat perdamaian. Tapi intinya bukan itu. Intinya adalah kita harus membangun kembali kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran. Sehingga hukumannya harus tegas," ujarnya dikutip dari Republika, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Dedi, seharusnya kasus ini dipahami bukan hanya soal perdamaian, melainkan soal penciptaan kondisi agar hal serupa tidak terulang.
"Dalam kasus ini, bukan damai yang jadi inti persoalan. Intinya, kita harus memberikan hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi universitas dan rumah sakit harus dipulihkan," ujarnya.
Baca Juga:
Setelah Penertiban di Kawasan Puncak Bogor, Kini Gubernur Jabar Pantau Tata Ruang Cianjur
Dedi menyebut dampak dari kasus tersebut dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap universitas tempat bernaung pelaku dan rumah sakit tempat praktiknya.
Menurutnya, saat ini kepercayaan terhadap kedua institusi itu sedang dipertaruhkan. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada tindakan tegas dan keputusan cepat.
"Jadi hukumannya harus tegas dan keputusan yang bersifat hukuman dari perguruan tingginya harus segera diambil. Karena apa? Karena itu soal kepercayaan,” ucapnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya evaluasi dalam proses rekrutmen calon mahasiswa kedokteran. Ia secara terbuka mengkritisi sistem seleksi yang selama ini berjalan.
"Jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya uang. Pintar saja tidak cukup," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menahan seorang peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad atau dokter residen berinisial Priguna Anugerah Pratama (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.
"Iya kami tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," kata Surawan di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," katanya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]