WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret seorang dokter umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) bersama seorang juru parkir mengguncang RSUD Moh Zyn Sampang, Jawa Timur, hingga memicu pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pegawai rumah sakit guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi pelayanan kesehatan tersebut.
Langkah pelacakan terhadap seluruh karyawan dilakukan manajemen RSUD Moh Zyn Sampang setelah dokter umum berinisial M dan seorang juru parkir ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu secara bersama-sama.
Baca Juga:
2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap, Diduga Jual Sabu
Pelacakan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu (22/7/2026) dengan menyasar seluruh unsur pegawai, baik tenaga kesehatan maupun karyawan nonmedis yang bekerja di lingkungan rumah sakit.
"Semua petugas kita tracing," ucap Humas RSUD Moh Zyn Sampang, Amin Jakfar, Jumat (24/7/2026).
Menurut Amin, pemeriksaan terhadap seluruh pegawai merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga integritas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Tangkap 3 Bandar Narkoba Penyerang 3 Anggota Polres Katingan
"Itu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Ya sanksinya pemecatan," imbuhnya.
Manajemen RSUD Moh Zyn Sampang memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena tindakan tersebut dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Amin juga meluruskan bahwa peristiwa yang melibatkan dokter M dan seorang juru parkir tersebut tidak terjadi di area rumah sakit.