WahanaNews.co | Aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api berhasil dibekuk driver ojek online dan petugas security.
Pencurian yang dilakukan oleh dua orang itu digagalkan saat akan beraksi di Jalan Kedasih Raya, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 25 Maret 2022 malam.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Jodoh dan Curanmor di Kawasan Kopkar PLN Berhasil ditangkap, Kapolresta Barelang: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan
Dari tangan pelaku ditemukan satu senjata api. Penangkapan maling motor ini diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
"Dua orang pelaku curanmor yg diduga membawa senjata api berhasil ditangkap oleh driver ojek online dan security," tulis akun Instagram tersebut dikutip Sabtu (26/3/2022).
Kedua pelaku sudah dicurigai gerak-geriknya saat akan beraksi di salah satu tempat fitnes. Kedua pelaku pun terlihat berusaha mencuri sepeda motor yang terparkir di dekat tempat fitnes.
Baca Juga:
Curanmor yang Tembak Warga Hingga Kritis di Tebet Diselidiki Polisi
Aksi mereka dihentikan driver ojek online yang kemudian dibantu warga dan satpam mengamankan kedua pelaku.
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti di antaranya dua kunci Letter T dan anak kunci Letter T, dompet, handphone serta dua benda mirip senjata api.
Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke petugas Polres Bekasi guna penyelidikan. [bay]