WahanaNews.co | Ujud konkret dari
peran aktif PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut)
dalam memerangi virus Covid-19, juga dukungan penuhnya pada Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dibuktikan dengan memberikan bantuan
berupa Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp 151.407.000. Bantuan ini merupakan
bagian dari program PLN Peduli Sesama.
Secara
simbolis, bantuan ini diserahkan oleh General Manager PLN UIW
Sumut, M Irwansyah Putra, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi,
didampingi Kadis ESDM Sumut, Zubaidi Ahmad, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur
Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga:
Kementan Gencarkan Listrik Masuk Sawah Dukung Program Pompanisasi
Bantuan
APD tersebut terdiri dari 340 pcs face
shield, 340 pcs kacamata safety,
22.200 pcs masker bedah, 500 pcs baju hazmat, 200 pasang sepatu boot, dan 2.650
pcs shoes cover.
Dalam
sambutannya, General Manager PLN UIW Sumut, M Irwansyah Putra, mengatakan, tenaga medis sebagai pejuang garda depan
melawan musibah ini perlu mendapatkan dukungan, salah satunya dengan pemberian
bantuan Alat Pelindung Diri.
"Dengan
APD yang cukup dan memadai, kita harapkan mengurangi dampak covid-19 terutama
untuk para pejuang garda terdepan," ujarnya.
Baca Juga:
PLN Banten Pastikan Operasional SPKLU Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak Andal
Sementara
itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan apresiasi atas bantuan
tersebut.
"Saya
ucapkan terimakasih, saat ini kita memang membutuhkan APD terlebih yang
berstandar medis. Dengan adanya bantuan ini, harapannya para tenaga medis kita
dapat berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada pasien covid-19," ujar
Edy.
Sebelumnya,
untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, PLN juga telah menyalurkan bantuan ketahanan
pangan di berbagai daerah di Indonesia, baik dari program tanggung jawab
sosial, iuran pegawai, maupun dari Yayasan Baitul Maal PLN.
Juga, bersama Kementerian ESDM, PLN telah
memberikan bantuan stimulus berupa diskon listrik bagi pelanggan tarif Rumah
Tangga Daya 450 VA sebesar 100% dan Daya 900 VA sebesar 50%, yang telah diperpanjang hingga Desember 2020.
Sementara
untuk meringankan beban di sektor UMKM, PLN juga memberikan Discount 100% bagi
pelanggan bisnis kecil (B1/450VA) serta industri kecil (I1/450VA) hingga
Desember 2020.
PLN juga
memberikan stimulus Energi Minimum dan Abodemen untuk pelanggan Tarif I
(Industri), B (Bisnis) dan S (Sosial) mulai dari daya 1300 VA sejak Juli sampai dengan Desember 2020. Di mana pelanggan dengan kelompok tarif dan daya tersebut
cukup membayarkan tagihan sesuai dengan pemakaian tanpa dikenakan abodemen atau
Energi Minimum.
Selain
itu, untuk pelanggan tarif rumah tangga R1 (1300-2200 VA), Tarif R2, Tarif R3,
serta tarif Bisnis Tegangan Rendah (B2) dan tarif P1 juga mendapatkan stimulus
penurunan tarif listrik sebesar Rp 22,58 per kWh.
Penurunan
Tarif listrik ini efektif berlaku mulai bulan Oktober 2020 sampai dengan
Desember 2020.
PLN
berharap, bantuan yang diberikan ini dapat mengurangi beban
masyarakat Sumut, para pejuang medis, dan juga Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. [dhn]