WahanaNews.co| Departemen
Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyepakati potensi penjualan 18
helikopter serang ke Israel, dengan nilai hingga USD3,4 miliar.
ass="MsoNormal">
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Menurut pernyataan itu, Israel akan menerima 18 helikopter
angkut berat CH-53K untuk menggantikan skuadron Yasur yang sudah tua.
Kesepakatan ini juga akan mencakup mesin, sistem navigasi,
persenjataan, peralatan pendukung, suku cadang dan dukungan teknis.
"Lockheed Martin Corp
dan Israeli General Electric Co adalah kontraktor utama dari kesepakatan
tersebut," ungkap surat kabar Israel Haaretz.
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
"Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel,
dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel
mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan
siap," papar pernyataan AS.
"Hal ini juga penting untuk kemampuan pasukan Israel (IDF)
untuk melakukan berbagai kegiatan operasional," ungkap Menteri Pertahanan
Israel Benny Gantz, dikutip The Jerusalem Post.
"Keputusan itu dibuat setelah penilaian profesional
yang mencakup penerbangan uji di semua pesawat yang diusulkan, serta
pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai alternatif dalam hal teknik,
teknologi, pemeliharaan, dan pertimbangan lainnya," ujar Gantz.
Pada Februari, Israel mengumumkan akan membeli satu skuadron
CH-53K atas Boeing CH-47, untuk menggantikan armada helikopter Yasur di
Pangkalan Udara Tel Nof.
Pada Rabu, Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan
Undang-Undang Alokasi Negara Bagian, Operasi Luar Negeri dan Program Terkait
untuk tahun fiskal 2022, yang menyediakan dana bagi kepentingan luar negeri AS
untuk tahun mendatang.
The Jewish News Syndicate melaporkan rancangan undang-undang
yang disarankan banyak organisasi pro-Israel itu mencakup USD3,3 miliar dalam
bantuan keamanan ke Israel sebagai salah satu ketentuan utamanya yang
digariskan dalam Nota Kesepahaman (MOU) 2016 antara kedua negara. [qnt]