WahanaNews.co | Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten mulai membatasi jumlah kapal yang beroperasi di perairan Selat Sunda antara Pulau Jawa dan Sumatera.
Kebijakan ini ditempuh terkait potensi erupsi Gunung Anak Krakatau dan ancaman gelombang tinggi.
Baca Juga:
Berstatus Siaga, Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali
Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro mengatakan aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) memang kembali tenang dan tidak erupsi lagi sepanjang Senin (7/2) kemarin.
Bahkan berdasarkan pantauan dari aplikasi Magma Indonesia, milik PVMBG hingga Selasa (8/2) pukul 16.16 WIB, pihaknya menerima informasi tidak ada laporan mengenai letusan Anak Krakatau.
Meski letusan tidak lagi terjadi, BPTD Wilayah VIII Banten tetap waspada. Selain potensi erupsi itu, ia mengatakan kebijakan juga ditempuh terkait cuaca ekstrem dan gelombang tinggi antara 1,5 meter hingga 2,5 meter dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Berstatus Siaga, Gunung Anak Krakatau Meletus 7 Kali
"Kami mengambil sikap, saat ini kapal yang beroperasi untuk sementara dikurangi, melihat kemampuan kapal, kapal yang tidak mampu menahan gelombang sementara tidak kami fungsikan lagi. Biasanya 30 sampai 31, saat ini hanya 25 kapal," terangnya, Selasa (8/2).
Ia meminta operator dan nahkoda kapal terus memastikan peralatan keselamatan penumpang maupun awak kapal berfungsi dan tersedia dengan baik.
Sebelum berlayar, pihaknya mewajibkan nahkoda mengeluarkan surat kesanggupan berlayar, sebagai bentuk pertanggungjawabannya menjaga keamanan dan keselamatan penumpang.